Sabtu, 22 Desember 2012

Apple Gagal Blokir Penjualan Produk Samsung


Apple Gagal Blokir Penjualan Produk Samsung

Andina Librianty - Okezone
Kamis, 20 Desember 2012 10:48 wib
detail berita
Ilustrasi (Foto: Reuters)
CALIFORNIA - Hakim Amerika Serikat (AS) menolak permintaan Apple untuk melarang penjualan smartphoneSamsung yang telah melanggar paten. Menurut hakim tidak ada bukti yang cukup bahwa paten yang telah dilanggar Samsung itu merugikan penjualan produk Apple di AS.

Permintaan pemblokiran itu, diajukan Apple setelah juri persidangan memutuskan pada awal tahun ini bahwa beberapa produk Samsung telah melanggar hak paten Apple. "Ponsel yang dipermasalahkan dalam kasus ini memiliki berbagai fitur, tapi hanya sebagian kecil yang mencakup hak paten Apple," kata Hakim Distrik Lucy Koh, seperti dilansir dari BBC, Kamis (20/12/2012).

"Meski Apple tidak memiliki kepentingan untuk mempertahankan fitur tertentu sebagai fitur eksklusif untuk Apple, bukan berarti seluruh produk harus selamanya dilarang dari pasar karena produk itu perpaduan," lanjutnya.

Keputusan terbaru hakim ini merupakan sebuah kemunduran dalam perang paten Apple. Sejak memenangkan biaya ganti rugi sebesar USD1,05 miliar pada Agustus lalu, Apple menghadapi kemunduran dalam berbagai bentrokan hukum dengan rival utamanya itu.

Bahkan Apple juga kehilangan kesempatan banding atas keputusan pengadilan Inggris yang mengklaim Samsung tidak melanggar hak desainnya. Raksasa teknologi AS itu diminta oleh Pengadilan Tinggi Inggris untuk mempublikasikan sebuah pernyataan di situsnya untuk mengakui Samsung tidak melanggar desainnya.

Larangan penjualan yang minta oleh Apple terhadap ponsel Galaxy Nexus dan Galaxy Tab 10,1 Samsung di AS juga telah dicabut pada Oktober lalu. Seperti diketahui, saat ini kedua perusahaan itu terlibat dalam kasus hukum yang saling menggugat terkait tuduhan pelanggaran paten di berbagai negara.

"Momentum yang didapatkan Apple setelah keputusan miliaran dolar tampaknya akan kehilangan "uap"-nya. Tampaknya Apple akan merasa semakin sulit untuk meyakinkan pengadilan di seluruh dunia bahwa perusahaan itu telah dirugikan oleh dugaan pelanggaran paten," ungkap Managing Director di perusahaan konsultan Frost & Sullivan, Manoj Menon.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Service macbook & laptop Jakarta Perbaikan & perawatan